Pangkalan Laut Amerika Pearl Harbor

pearl harbor
Pearl Harbor pada awalnya disebut Wai Momi yang berarti "air mutiara" dan Pu'uloa yang berarti bukit panjang oleh penduduk asli Hawai. Pu'uloa dianggap sebagai rumah dewi hiu dan kakaknya Kahi'uka dalam cerita legenda Hawai.

Kepentingan Amerika Serikat di Kepulauan Hawaii sebenarnya untuk penangkapan ikan paus dan jalur kapal-kapal perdagangan di Pasifik. Pada abad 19 Pearl Harbor tidak dilewati kapal-kapal besar karena pintu masuk (gate) terlalu dangkal.

Pada tahun 1841, surat kabar Polinesia (dicetak di Honolulu) menganjurkan bahwa Amerika sebaiknya mendirikan pangkalan angkatan laut di Hawaii dengan alasan untuk perlindungan terhadap warga negara Amerika yang bergerak di bidang penangkapan ikan paus.

Amerika Serikat dan Kerajaan Hawaii menandatangani "Reciprocity Treaty of 1875" yang dilengkapi dengan Konvensi pada tanggal 6 Desember 1884 dan diratifikasi pada tahun 1887.

Pada tanggal 20 Januari 1887, Amerika Serikat mendapat persetujuan untuk menyewa Pearl Harbor sebagai pangkalan angkatan laut Amerika dan mengambil alih sepenuhnya pada tanggal 9 November 1887. Pada tanggal 28 Mei 1903, kapal perang pertama yang masuk Pearl Harbor, "Wisconsin" memasuki pelabuhan dengan membawa bantuan batubara dan air bersih.